Jumat, 16 Juli 2021

GAMBARAN UMUM DALAM PENILAIAN PSIKOMOTORIK


 Rangkaian proses pembelajaran memiliki ujung yang disebut hasil pembelajaran, sebuah hasil pembelajaran diharapkan memiliki makna yang mendalam bagi peserta didik, makna ini bersifat procedural, konseptual dan metakognitif bagi ranah dimensi kognitif sementara pada ranah psikomotorik diharapkan peserta didik memiliki dua keterampilan yakni keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Untuk mengetahui sejauhmana kemampuan ketrampilan itu dimiliki oleh peserta didik, maka guru wajib membuat evaluasi dan melakukan penilaian terhadap ketrampilan yang dimiliki oleh peserta didik. Penilaian keterampilan (psikomotorik) adalah penilaian yang dilakukan guru dalam rangka mengukur tingkat pencapaian kompetensi keterampilan dari peserta didik yang meliputi berbagai aspek diantaranya imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi. 

Penilaian psikomotorik ini dailandasi dari amanat Kompetensi inti 4 (KI 4), sejatinya keterampilan tidak dapat dipisahkan dengan kompetensi inti 3 (KI 3), yakni pengetahuan. Artinya kompetensi pengetahuan itu menunjukkan peserta didik tahu tentang keilmuan tertentu dan kompetensi keterampilan ini menunjukkan peserta didik bisa (mampu) tentang keilmuan tertentu tersebut. Dalam peenilaian keterampilan peserta didik dituntut untuk dapat mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dalam sebuah materi pembelajaran yang sudah diajarkan terlebih dahulu. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah pengetahuan yang merupakan amanah KD pada KI-3 sudah dikuasai peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (real life). Selayaknya penilaian kognitif dalam penilaian aspek psikomotorik juga memiliki kriteria ketuntasan minimal yang dibuat sesuai dengan Kompetensi Dasar yang ada yang dikembangkan terus menerus sesuan kemampuan ketrampilan yang dimiliki oleh peserta didik.

Ada berbagai teknik yang kiranya dapat dilakukan pendidik dalam upaya melakukan penilaian pada aspek psikomotorik peserta didik, beberapa teknik tersebut diantaranya penilaian kinerja, proyek, dan portofolio. Tujuan dari penilaian kinerja adalah untuk mengukur capaian pembelajaran berupa keterampilan proses dan/atau hasil (produk). Penilaian ini menekankan pada kualitas proses mengerjakan atau melakukan suatu tugas atau kulaitas produknya atau kedua-duanya. Beberapa contoh penilaian kinerja pada peserta didik seperti : praktikum di laboratorium, praktik ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi. Sementara itu penilaian proyek bertujuan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu tugas dalam periode atau waktu tertentu. Penilaian proyek dapat dilakukan untuk mengukur satu atau beberapa KD dalam satu atau beberapa mata pelajaran.Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian data, pengolahan dan penyajian data, serta pelaporan. Adapun aspek yang dinilai diantaranya meliputi: kemampuan (1) pengelolaan, (2) relevansi, dan (3) keaslian. Selain itu penilaian proyek umumnya menggunakan metode belajar pemecahan masalah sebagai langkah awal dalam pengumpulan dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktifitas secara nyata.

Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan berdasarkan kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Sampel karya siswa terbaik dari KD pada KI-4 digunakan untuk mendeskripsikan capaian kompetensi keterampilan dalam satu semester. Portofolio dapat disimpan dalam bentuk cetakan atau elektronik. Pada akhir semester kumpulan sampel karya tersebut digunakan sebagai bagian bahan untuk mendeskripsikan pencapaian keterampilan secara deskriptif. Portofolio keterampilan tidak diskor lagi dengan angka. Portofolio peserta didik dapat disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal pembuatannya, sehingga perkembangan kualitasnya dapat dilihat dari waktu ke waktu. Hasil dari penilaian portofolio bersama dengan penilaian lainnya dipertimbangkan untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi peserta didik. Portofolio merupakan bagian dari penilaian autentik, yang secara langsung dapat merepresentasikan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. selain itu Pendidik dapat memanfaatkan portofolio sebagai media dalam rangka mendorong peserta didik mencapai sukses dan membangun kebanggaan terhadap dirinya sendiri. Secara tidak langsung hal ini berdampak pada peningkatan upaya peserta didik untuk mencapai tujuan individualnya. Di samping itu pendidik merasa lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh bukti-bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan peserta didik. Pada akhirnya sebagai pesndidik kita harus menyadari bahwa Penilaian bukan sekadar untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian juga dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam proses belajar. Selama ini, seringkali penilaian cenderung dilakukan hanya untuk mengukur hasil belajar peserta didik, sehingga penilaian diposisikan seolah-olah sebagai kegiatan yang terpisah dari proses pembelajaran. Padahal Penilaian seharusnya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran). Saya berharap kedepannya upaya penilaian yang dilakukan akan senatiasa memperhatikan hal – hal tersebut, dan semoga semua upaya yang kita lakukan berdampak positif bagi perkembangan peserta didik kita semua.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Latar Belakang Kewajiban Zakat Fitrah dalam Bentuk Makanan Pokok

  Zakat fitrah, atau zakat al-fitr, adalah salah satu dari kewajiban yang ditetapkan dalam Islam bagi setiap Muslim menjelang akhir bulan Ra...