Kamis, 08 Desember 2022

Khutbah Jum'at ( Petasan di akhir tahun "Sudut pandang Ajaran Islam")

 


إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه

قال الله تعالى فى كتابه الكريم، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

وقال تعالى، يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّـهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّـهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

وقال تعالى، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

أَمَّا بَعْدُ، فإِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah,

Tak ada ungkapan yang lebih pantas untuk kita sampaikan pada kesempatan kali ini, selain ungkapan puji dan syukur kepada ILAHI ROBBI, ALLAHU ROBBUL ‘AALAMIIN. Karena dengan limpahan nikmat-NYA kita semua bisa berada dalam keadaan sehat wal ‘afiyat, kita semua masih bisa dalam keadaan lapang, dan yang paling penting kita semua masih bisa menjaga Tauhid kita, masih bisa menjaga iman kita. Yakni tidak ada Tuhan yang pantas di sembah selain ALLAH Jalla Wa’alaa dan Nabi Muhammad Shollahu ‘Alaihi Wasallam adalah Nabi dan Rosul Kita. 


Semoga Tauhid ini, Semoga Iman ini tetap di dada, tetap di hati sanubari kita, tetap terucap di lisan kita dan tetap melaksanakan konsekuensi dari iman ini yakni tetap menjalankan semua perintah ALLAH dan Rosulnya sampai hayat lepas dikandung badan. Sehingga kita berpulang kepada ALLah dalam keadaan husnul khotimah.

Sholawat dan salam mari tetap kita haturkan kepada manusia yang paling baik akhlaknya dimuka bumi ini, satu satunya manusia yang mampu memberikan syafaat untuk manusia akhir zaman atas izin ALLAH yakni Baginda Rosulullah Muhammad Shollallahu ‘alaihi Wasallam. Marilah senantiasa kita beribadah kepada Allah sesuai dengan tuntunan dari beliau yang telah beliau contohkan melalui Sunnah - sunnah beliau. Baik yang berupa qowliyah atau ucapan beliau, baik secara fi’liyah atau perbuatan beliau dan baik melalui takrir beliau atau persetujuan dari beliau. Semoga dengan usaha ini diakhirat kelak kita diakui sebagai umat dari Rosululullah Shollallahu ‘alaihi wasallam dan bisa masuk ke surganya Allah Ta’alaa kelak.


Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah,

Marilah Kita senantiasa meningkatkan iman dan taqwa kita yakni dengan cara melaksanakan semua perintah ALLAH dan menjauhi semua larangan Allah.

Karena hanya dengan keimanan dan ketaqwaan yang seperti ini bisa mendatangkan keridhoaan dari Allah Jalla Wa’Alaa.

Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …

Sekarang kita berada pada Bulan ke 12 tahun Miladiyah yakni Bulan Desember. Bulan terakhir pada penanggalan Tahun Miladiyah. Dibulan ini terjadi fenomena dimana kaum muslimin baik pada tingkatan anak – anak maupun dewasa mulai mengikuti kebiasaan orang kafir untuk memainkan petasan.

Maka, pada kesempatan yang berbahagia ini izinkanlah khotib untuk menyampaikan tentang hukum memainkan petasan.

Hadirin yang In Syaa Allah dirahmati Allah Jalla Wa’Alaa

Memainkan petasan ini hukumnya adalah Haram.

Hal ini, bahkan sudah di fatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Mengapa memainkan ataupun menyalakan petasan hukumnya haram ?

Hal ini disebabkan oleh beberapa hal yang telah disyariatkan oleh agama Islam baik melalui Alquran maupun hadits nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wasallam.




Pertama :

Rosululullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda

لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ


“Tidak boleh membuat bahaya bagi dirimu dan tidak boleh membuat bahaya bagi orang lain (HR. Ibnu Majah no. 2340).


Petasan memberikan mudhorot pada orang lain bahkan untuk diri sendiri. Ada yang celaka bahkan mati gara-gara bermain petasan. Kita bisa melihat contoh nyata didaerah kita ada rumah di kelurahan Sumompo terbakar karena petasan berjenis rocket terbang masuk ke rumahnya begitu juga Sekolah MAN MODEL Manado pernah mengalami kebakaran akibat petasan yang sama begitu juga ada rumah di kelurahan karombasan Utara juga pernah mengalami hal yang sama.

Di daerah Jawapun ada beberapa anak hancur tangannya karena petasan bahkan ada nyawanya yang hilang.

Hal ini sangat bertentangan dengan pendalilan yang kami bacakan di awal yakni


لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ


“Tidak boleh membuat bahaya bagi dirimu dan tidak boleh membuat bahaya bagi orang lain.



Kedua :

Asal muasal tradisi memainkan atau menyalakan petasan ataupun kembang api bukanlah berasal dari islam tetapi tradisi ini berasal dari budaya Negeri Cina pada abad ke 11. Mereka meyakini dengan menyalakan petasan bisa mengusir elemen jahat ataupun kesialan.

Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ


“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Abu Daud no. 4031.).

Hadits ini sangat jelas dan gamblang Rosul telah memfatwakan kepada kita jauh jauh hari Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.

Hadirin maukah kita, sudikah kita menjadi bagian dari mereka ?

Yang sudah jelas jelas Allah telah sampaikan dalam alquran suroh at-taubah ayat 68 bahwa

وَعَدَ اللّٰهُ الْمُنٰفِقِيْنَ وَالْمُنٰفِقٰتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ هِيَ حَسْبُهُمْ ۚوَلَعَنَهُمُ اللّٰهُ ۚوَلَهُمْ عَذَابٌ مُّقِيْمٌۙ



Allah menjanjikan (mengancam) orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah (neraka) itu bagi mereka. Allah melaknat mereka; dan mereka mendapat azab yang kekal,

Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …

KETIGA :

Membeli bahkan sampai menyalakan petasan adalah sebuah pemborosan ataupun suatu hal yang tidak adak ada gunanya. Uang yang kita cari susah payah kita pakai hanya untuk membakar petasan. Padahal uang yang kita dapatkan bisa kita pakai untuk hal yang lebih bermanfaat seperti membeli kebutuhan pokok kita seperti beras, ikan dan sayur ataupun susu susu anak kita. Atau untuk mendapatkan amal jariyah kita bisa sumbangkan ke masjid atau bisa kita sedekahkan ke fakir miskin ataupun anak yatim piatu.

Hal ini selaras dengan Firman Allah Subhanahu Wa ta’alaa dalam suraoh Al-Isra ayat 26 dan 27

وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا


Artinya Hadirin :

Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.

Begitu juga Allah berfirman dalam suroh Al-Baqoroh ayat 195

وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya

Dan infakkanlah/Belanjakanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Hadirin yang kami doakan semoga sehat selalu 

KEEMPAT :

Kita telah menetahui bersama akan kebisingan yang ditimbulkan oleh petasan dan sejenisnya. Suaranya sangat keras bahkan sangat mengganggu. Di lingkungan sekitar kita ada bayi yang baru saja di tidurkan oleh ibunya dengan susah payah. Ada juga warga yang sedang sakit. Bahkan ada yang jantungan. Ada juga jamaah yang sedang belajar dan mengajar mengaji. Ada juga jamaah yang sedang melaksanakan sholat. Ataupun ada warga yang baru saja terlelap karena capeknya beraktifitas mencari nafkah.

Kemudian tiba – tiba ada yang menyalakan petasan dengan kerasnya.

Wallahi ini sangat mengganggu hadirin.

Ingatlah sabda nabi muhammmad shollahu ‘alaihi Wasallam

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ


"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya.'' (HR Bukhari dan Muslim).


Bahkan Rosulullah telah menyampaikan ancaman kepada kita semua bahwa

لاَ يَدْخُلُ اْلجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَه

 “Tidak akan masuk ke dalam surga, seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatan-kejahatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).


Hadirin yang In Syaa Allah di rahmati Allah Jalla Wa’Alaa

Majelis Ulama Indonesia juga telah memfatwakan bahwa Sehubungan dengan haramnya membakar atau menyalakan petasan dan kembang api, maka haram pula memproduksi, mengedarkan dan memperjualbelikannya. Hal ini didasarkan pada Kaidah Ushul Fiqh, “Sesuatu yang menjadi sarana, hukumnya mengikuti sesuatu yang menjadi tujuan.”

Hal ini juga sama seperti yang telah disampaikan oleh Syaikh As Sa’di

Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata,

وَسَائِلُ الأُمُوْرِ كَالمَقَاصِدِ

وَاحْكُمْ بِهَذَا الحُكْمِ لِلزَّوَائِدِ

Hukum perantara sama dengan hukum tujuan

Hukumilah dengan hukum tersebut untuk tambahan lainnya


Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi kita semua taufik dan hidayahnya.

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ





 Khutbah Kedua

الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى

اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن

وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Latar Belakang Kewajiban Zakat Fitrah dalam Bentuk Makanan Pokok

  Zakat fitrah, atau zakat al-fitr, adalah salah satu dari kewajiban yang ditetapkan dalam Islam bagi setiap Muslim menjelang akhir bulan Ra...